ROSEDUR REGRISTASI ULANG TAHAP pertama dan kedua

PROSEDUR REGRISTASI ULANG TAHAP pertama
1. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi mengambil surat tanda LULUS di tempat pendaftaran (Loket 7) dalam rentang waktu 1 minggu setelah dinyatakan lulus. Bagi yang dinyatakan lulus namun tidak mengambil Surat Tanda Lulus sampai batas waktu yang ditentukan maka dinyatakan batal kelulusannya.
2. Membayar DP sebesarRp. 3.000.000,- (TigaJuta Rupiah) di bank BNI loket UPN “Veteran” Yogyakarta atau melalui transfer ke nomor rekening yang tertera dalam surat tanda lulus
3. Lakukan validasi pembayaran bagi calon mahasiswa yang pembayarannya melalui transfer dari bank lain kebagian keuangan (loket 3) di bagian selatan lantai dasar gedung Yos Sudarso  (Gedung Perpustakaan)
4. Membawa bukti pembayaran, kartu peserta, surat tanda LULUS kebagian pendaftaran dan serahkan ke petugas pendaftaran bagian registrasi
5. Menerima surat tanda diterima sebagai mahasiswa baru TA. 2013/2014 
PROSEDUR REGRISTASI ULANG TAHAP KEDUA
Mahasiswa yang telahmembayar DP dan telah menerima surat tanda diterima sebagai mahasiswa dapat segera melakukan regristasi ulang tahap kedua. Prosedur registrasi ulang tahap kedua adalah sebagai berikut:
1. Membayar biaya DPP 1, SPP Tetap dan Variabel semester 1 serta jas alamater/ pakaian olahraga, buku WIMAYA sesuai dengan yang tertera pada surat tanda lulus di bank BNI loket UPN “Veteran” Yogyakarta atau melalui transfer ke nomor rekening yang tertera dalam surat tanda lulus
2. Lakukan validasi pembayaran bagi calon mahasiswa yang pembayarannya melalui transfer dari bank lain kebagian keuangan (loket 3) di bagian selatan lantai dasar gedung Yos Sudarso  (Gedung Perpustakaan)
3.Membawa bukti pembayaran, kartu peserta, surat tanda Lulus, dan dokumen pendukung :
a)SuratTanda Lulus dari SMA / SMK / MA (2 lembar)
b)Fotokopiijasah /STTB yang dilegalisir ( 2 lembar)
c)Fotokopi SKHUN yang dilegalisir ( 2 lembar)
d)Fotokopi AkteKelahiran (2 lembar)
e)Surat hasil tes kesehatan bagi kelompok eksakta (1 lembar)
f)Surat pernyataan menjadi mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta bermetarai dan ditandatangani oleh mahasiswa dan orang tua / wali
Menerima Kartu Tanda Mahasiswa sementara sebagai mahasiswa baruTahunAkademik 2013/2014 yang berlaku sampai batas waktu tertetentu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar