CARA REGISTRASI ULANG
REGRISTASI ULANG
Calon mahasiswa yang dinyatakan
lulus seleksi akan diberi Surat Tanda Lulus, dan dalam surat tanda lulus tersebut
akan tertera besarnya biaya Dana Pendukung Pendidikan (DPP), SPP Tetap semester
satu dan semester dua, SPP variable semester satu dan dua. Besarnya dana yang
diperlukan selama satu tahun tersebut dapat dibayarkan dalam tiga tahap yaitu
Tahap pertama (DP), Tahap kedua (DPP 1, SPP Tetap danVariabel semester 1, jas
dan pakaian olahraga, Tahap ketiga ( DPP 2, SPP Tetap dan Variabel
semester 2). Batas waktu akhir pembayaran masing – masing tahap tertera pada
surat tanda LULUS tersebut.
Pembayaran
|
Gelombang 1
|
Gelombang 2
|
Gelombang 3
|
PBUD/PBAD
|
DP
|
Paling lambat 2 minggu setelah
tanggal dinyatakan lulus seleksi
|
4 April – 16 April 2013
|
||
DPP 1, SPP (TetapdanVariabel
semester 1) atauAngsuran 1
|
11 Pebruari – 30 April 2013
|
2 April – 30 Juli 2013
|
1 Juli – 26 Agustus 2013
|
4 April – 31 Mei 2013
|
0 komentar:
Posting Komentar